Skip to content
A. Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik;
- Keputusan Gubernur Banten Nomor 489.1 /Kep.50-Huk/2022 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
- Anggaran Dasar PT. BPR Syariah Cilegon Mandiri.
B. Kebijakan
